kepolisian telah mengalihkan penahanan 17 tersangka penganiayaan yang menewaskan kapolsek dolok pardamean, kompol andar siahaan, ke markas polda sumatera utara agar mempermudah pengusutan kasus kerusuhan rabu malam (27/03/13) 2012.
kepala biro operasional polda sumut kombes pol iwan hari sugiarto pada medan, sabtu, menungkapkan, pemindahan tersangka tersebut ditujukan supaya lebih menyerahkan kesempatan terhadap polres simalungun untuk menyenangkan situasi pascakerusuhan.
pengalihan lokasi penahanan tersebut serta dimaksudkan supaya lebih mempermudah dan mengintensifkan proses pemeriksaan pada peristiwa tersebut.
sementara tersebut, kabid humas polda sumut kombes pol heru prakoso menungkapkan, ke-17 tersangka dan ditahan pada mapolda sumut itu adalah jp, rfs, ms, js, kt, bs, dg, js, ras, uas, js, ss, ps, wry, ft, bs, jsn, serta tba.
selain 17 tersangka itu, pihaknya juga baru mempelajari pemeriksaan terhadap is, mp, us, serta ws agar mempelajari dugaan keterlibatan mereka selama peristiwa penganiayaan itu.
Baca yang lain: Jual Jam Tangan - Jam Tangan Murah - Jual Jam Tangan Online
keempat warga itu dikenakan wajib lapor, kata mantan kapolres tebing tinggi tersebut.
sebelumnya, kapolsek dolok pardamean akp andar siahaan serta tiga anggota berupaya menjerat bandar judi di desa buttu bayu, kecamatan dolok pardamean dalam rabu (27/3) malam sekitar jam 21.00 wib.
ketika bandar judi selama website tersebut didapatkan, akp andar siahaan diteriaki dibuat maling makanya warga sekitar berupaya menggarap penganiayaan.
mengetahui kedatangan masyarakat, akp andar siahaan juga anggota berusaha menyelamatkan diri. namun kapolsek dolol pardamean tersebut ditangkap warga di dusun raja nihuta, desa buttu bayu.
setelah didapatkan massa, akp andar siahaan mengalami penganiayaan oleh karenanya meninggal dunia karena mengalami luka parah pada bagian kepala akibatkan melayani hantaman benda keras juga tumpul.