dinas kependudukan juga laporan sipil kabupaten kudus, jawa tengah, melayani permintaan perekaman data kartu tanda warga elektronik (e-ktp) pada properti bagi lansia maupun masyarakat dan menderita sakit parah oleh karenanya secara fisik tidak memungkinkan mengurus sendiri.
jika secara fisik tak memungkinkan hadir di kantor kecamatan serta kantor disdukcapil kudus, kami siap mendatangi properti masyarakat supaya melayani perekaman ktp elektronik, papar kepala dinas kependudukan serta laporan sipil kabupaten kudus alia himawati di kudus, selasa.
untuk melayani perekaman ktp elektronik bagi penduduk lanjut usia (lansia ataupun manula) atau menderita lumpuh, ujarnya, ditawarkan peralatan yang dapat dibawa dengan tidak sulit, tergolong mendatangi rumah-rumah warga agar melayani perekaman.
sementara itu, sekretaris dinas kependudukan dan laporan sipil kabupaten kudus, yuli tri nugroho menambahkan, ketika ini agenda perekaman agar penduduk dan mengalami gangguan kesehatan secara fisik, telah dimulai di kecamatan kota.
Informasi Lainnya:
hanya saja, pelayanan tersebut disesuaikan dengan personel dan lengkap, karena jumlahnya telah sedikit, katanya.
sebelumnya, tutur dia, disdukcapil kudus juga menerima perekaman e-ktp dalam sejumlah perusahaan swasta dalam kudus, melalui laporan jumlah yang ingin mengikuti perekaman mencapai puluhan pihak.