Belanja kampanye caleg harus dibatasi

wakil ketua dpr ri pramono anung menyatakan anggaran belanja para calon anggota legislatif (caleg) supaya berkampanye harus dibatasi untuk meminimalkan uang politik tinggi.

tidak banyak ketentuan yang memenage belanja (kampanye). ini tidak adil sebab dan diatur cuma partai, bukan perorangan (caleg). dengan sebab tersebut, belanja kampanye harus dibatasi, tutur pramono pada diskusi buku basa-basi dana kampanye di jakarta, selasa.

menurut dia, salah Salah satu penyebab politik uang tinggi pada tanah air merupakan kehadiran keterlibatan pengusaha dalam dalam organisasi politik.

berkaca dalam pemilu 2009, sebanyak 72 persen daripada 560 anggota dpr ri saat ini adalah wajah baru yang didominasi dengan pengusaha.

Informasi Lainnya:

setiap pengusaha tersebut, rata-rata melewatkan dana supaya kampanye mulai rp1,8 miliar hingga rp6 miliar.

angka tersebut didapat dari hasil penelitian kualitatif kepada anggota dpr ketika ini dengan pramono.

hampir sebagian besar partai politik tersebut punya `cukong`. tentu ini mau menggoda siapapun dan ikut serta tersebut, tambahnya.

praktik politik uang pada proses pemilu dan diperkuat dengan uang saksi penghitungan suara yang mencapai rp1,5 miliar untuk Salah satu daerah pemilihan (dapil), melalui perhitungan Salah satu saksi membeli rp50 ribu.

kalau sekarang saksi paling murah (dibayar) rp100 ribu, berarti telah rp2 miliar per dapil, tambah dia.

sementara itu, penulis buku basa-basi dana kampanye, didik supriyanto, menungkapkan tak kehadiran pengaturan filter belanja kampanye membuat parpol juga caleg menggalang dana dengan beragam cara, agar mampu mengerjakan kampanye masif supaya memperoleh suara.

sementara tersebut, audien pemilu cenderung tak mencatat seluruh belanja kampanye secara nyata. terlebih tidak ada sanksi kepada mereka dan membelanjakan kampanye lebih besar daripada yang ditentukan, papar didik, dan dan peneliti selama perkumpulan agar pemilu dan demokrasi (perludem).

oleh sebab itu, diperlukan undang-undang untuk membatasi shopping kampanye, bagus parpol, caleg maupun calon pejabat eksekutif.

hal itu bertujuan supaya menjaga prinsip kesetaraan antarpeserta pemilu, selama rangka memperebutkan suara pemilih.

namun, usulan mengenai perbaikan pengaturan dana kampanye terus ditolak oleh para pemangku regulasi sebab ada upaya mempertahankan para `cukong` pada di partai.