Pemerintah ajak kalangan industri lindungi konsumen

pemerintah mengajak kalangan industri supaya meningkatkan perlindungan pelanggan serta daya saing karena indonesia pasar dan bagus daripada kacamata perspektif dunia.

berdasarkan data mckinsey global institute research (september kemarin), indonesia merupakan negara ke-16 melalui ekonomi paling besar pada dunia. di tahun 2030, posisi indonesia diprediksi hendak meningkat merupakan negara ke-7 dengan ekonomi terbesar dalam dunia, ujar wakil menteri perdagangan ri (wamendag), bayu krisnamurthi, selama diskusi interaktif peningkatan daya saing ri melalui kepatuhan hki juga pemberlakuan unfair competition act (uca) di amerika serikat di jakarta, selasa.

karena itu, seluruh bagian baik pemerintah, dunia usaha dan warga perlu upaya dan lebih besar dalam mempertahankannya.

lebih lanjut wamendag menungkapkan kiranya saat ini banyak perundangan dan kebijakan dan dikeluarkan pemerintah indonesia supaya meningkatkan daya saing juga perlindungan konsumen, semisal undang-undang perlindungan pelanggan no. 8/1999 juga undang-undang kompetisi usaha no. 5/1999.

Informasi Lainnya:

disamping itu, kementerian perdagangan juga telah mengeluarkan kebijakan tenntang label juga importasi produk ke indonesia, yaitu permendag no. 62/2009 juga permendag no. 22/2010 tentang kewajiban pencantuman label pada barang, dan permendag no. 82/2012 tentang ketentuan impor telepon selular, komputer genggam, juga komputer tablet. ke depan, kemendag hendak terus mengerjakan reformasi kebijakan terkait kebutuhan konsumen yaitu keselamatan juga keamanan.

pilihan keuntungan yang perlu diwaspadai merupakan tingginya peredaran semua barang ilegal dan barang palsu selama pasar domestik dan membawa dampak negatif terhadap perekonomian indonesia, terlebih barang dan bisa berdampak pada pelanggan dan meminimalkan daya saing pada pasar international. peredaran barang palsu itu merupakan isu penting yang harus diberantas dengan seluruh pihak, ujar dia.

wamendag mengajak konsumen untuk cerdas selama bekerja sama dengan barang juga jasa melalui tidak hanya mempertimbangkan aspek harga semata, namun dan perhatian aspek keselamatan juga keamanan koleksi tersebut.

saya dan mengajak industri agar memasarkan sehat juga mematuhi ketentuan hak kekayaan intelektual (hki) pada pasar dunia. pemerintah indonesia memandang bahwa penegakan dan perlindungan terhadap hki selama indonesia amat penting selama membantu meningkatkan daya saing produk indonesia pada pasar domestik serta internasional, papar dia.

kemendag akan selalu menjalin kerja sama dengan berbagai industri juga warga pada menyusun strategi dan upaya peningkatan daya saing serta perlindungan terhadap konsumen, ujar dia.