Menkumham: teroris kabur akibat standar pengamanan buruk

menteri hukum juga hak asasi manusia (menkumham) amir syamsuddin mengakui persentasi kaburnya teroris daripada lembaga pemasyarakatan (lapas) ampana, sulawesi sedang, diakibatkan standar pengamanan dan buruk.

menkumham saat jumpa pers usai upacara peringatan hari bhakti pemasyarakatan ke-49 pada jakarta, sabtu, menyampaikan seharusnya penjagaan terhadap tersangka teroris tidak mahal menggandeng dua petugas lapas ditambah dengan personel kepolisian guna mencegah hal-hal yang tidak diharapkan.

amir juga mengakui angka kaburnya tersangka teroris tersebut merupakan wujud kegagalan pihaknya di membuatkan lembaga pemasyarakatan. menurutnya, fasilitas yang ditawarkan pemerintah, selama hal ini kementerian, memang minim sehingga tidak bisa serta merta mengakomodir seluruh masyarakat binaan.

makanya dari over kapasitas dengan segala dampaknya tersebut, akibatnya dapat terjadi banyak ketegangan juga kejadian seperti dan anda mengetahui, katanya.

Informasi Lainnya:

basri, narapidana angka kekerasan poso yang kabur, mendapatkan izin daripada bagian lapas kelas ii/a ampana agar menjenguk keluarganya dan sakit dalam kabupaten poso yang berjarak kurang lebih 220 kilometer dari kabupaten tojo una-una.

basri alias bagong, kabur saat memperoleh izin beranjak penjara agar menjenguk keluarganya yang sakit keras selama 19 april 2013. ia dikabarkan kabur usai shalat jumat melalui memanfaatkan kelengahan petugas lapas.

basri adalah pelaku mutilasi tiga siswi smk dalam poso, pelaku teror peledakan bom di sentra kaua dan pembunuhan kepala desa. atas tindak kejahatan dan dia lakukan, basri divonis 19 tahun penjara. ketika ini, dia sudah menjalani enam tahun masa hukumannya.

hingga saat ini, pihaknya selalu mengerjakan penyelidikan atas angka tersebut. berdasarkan dia, pengejaran tengah dilakukan oleh lembaga pemasyarakatan yang berusaha sama dengan bagian kepolisian.

makanya itu maka tugas ditjen pemasyarakatan, terlepas temuannya ingin disampaikan, ujar amir.