Yusril Mahendra tak perlu bela Susno Duadji

anggota komisi iii dpr, khatibul wiranu, membayar bekas menteri hukum juga ham, yusril mahendra, supaya sebatas memberi nasehat juga menyarankan agar terpidana susno duadji memberikan diri pada kejaksaan agung.

pak yusril tak usah membela. seharusnya berikan nasehat terhadap susno sesuai kelaziman umum, orang yang salah wajib jalani hukum, jangan bela dengan membabi-buta, kata wiranu, di gedung parlemen, jakarta, senin.

yusril mahendra, bekas menteri hukum juga ham dan juga membuka kantor hukum juga pemimpin puncak partai bulan bintang, muncul dalam eksekusi duadji dengan tim gabungan kejaksaan, pada bandung, tempo hari. bukan hanya dia dan datang, karena banyak anggota satuan tugas partai bulan bintang juga datang mengamankan eksekusi itu.

duadji akhirnya tak mampu (lagi-lagi) dijebloskan ke penjara sebab perlindungan aktif yang diberi kepolisian daerah jawa barat. dalam ujung drama hukum berlakon pembebasan duadji tersebut, mahendra menyampaikan, putusan hukum atas duadji catat hukum juga tak banyak apa saja dan harus dieksekusi secara hukum.

Informasi Lainnya:

atas aksinya tersebut, profesor hukum tata negara daripada universitas indonesia ini dinilai membeli pembenaran supaya duadji tak membuka vonis.

apa itu bagus kepada betul dan mengerti hukum?. dan kita ambil merupakan legal formal. jika keputusan pengadilan sudah mengatakan sah, yusril jangan manfaatkan hukum jalanan, pakailah hukum dalam pengadilan, vonis harus ditaati semua penduduk negara, kata dia.

ia juga menyarankan duadji menjalani serta menyerahkan diri pada kejaksaan. mantan penegak hukum harus memberi contoh soal hukum. sebaiknya dia memberikan diri terhadap kejaksaan, sarannya.