Penyidik KPK ke AS, periksa Sri Mulyani

komisi pemberantasan korupsi (kpk) akan memeriksa mantan menteri keuangan sri mulyani indrawati selama washington dc, amerika serikat, mengenai persentasi dugaan korupsi fasilitas pinjaman jangka pendek serta penetapan bank century untuk bank gagal berdampak sistemik.

tim penyidik persentasi century telah pergi ke amerika serikat hari ini untuk melakukan pemeriksaan saksi atas nama sri mulyani, tutur juru bicara kpk johan budi di jakarta, senin.

keterangan direktur pelaksana bank dunia ini dianggap dibutuhkan sebab pernah menjabat ketua komite kebijakan sektor keuangan (kksk) yakni komite pengambil keputusan pemberian fasilitas pinjaman jangka pendek (fpjp).

tim terdiri atas tiga pihak penyidik berikut melalui kepala satgasnya akan memeriksa ibu sri mulyani di kedutaan besar republik indonesia dalam washington dc, tambah johan budi.

Informasi Lainnya:

tim kpk mau berada di washington dc di kurang lebih tiga hari, sedsangkan rencana pemeriksaan saksi selama tokyo dibatalkan karena saksi sudah berpindah tugas.

johan tak menunjukan mana ada saksi yang rencananya diperiksa di tokyo itu.

dalam kasus ini, kpk baru menetapkan mantan deputi bidang iv pengelolaan devisa bank indonesia budi mulya dibuat tersangka dalam 7 desember kemarin, sementara mantan deputi bidang v pengawasan bi siti chodijah fajriah dianggap bisa dimintai pertanggungjawaban hukum.

pemberian pinjaman ke bank century bermula ketika bank ini mengalami kesulitan likuiditas oktober 2008. manajemen century laku berkirim surat ke bi pada 30 oktober 2008 untuk meminta fasilitas repo aset sebesar rp1 triliun.

century tidak mengikuti syarat mendapatkan fpjp karena kesulitan likuiditas century telah mendasar akibat penarikan dana nasabah dalam persentasi besar terus-menerus.

rasio kecukupan modal (car) century serta tak mencukupi, hanya 2,02 persen, padahal, syarat mendapat bantuan adalah car harus 8 persen.

audit badan pemeriksa keuangan mengambil kesimpulan bank indonesia tidak tegas pada bank milik robert tantular ini sebab diduga mengotak-atik peraturan yang dibuat sendiri agar century mampu mendapat fpjp dengan mengubah peraturan bank indonesia no 10/26/pbi/2008 tentang persyaratan pemberian fpjp dari semula car 8 persen menjadi car positif.

bpk menduga perubahan ini cuma rekayasa supaya century memperoleh fasilitas pinjaman karena berdasarkan data bi, posisi car bank umum per 30 september 2008 banyak dalam atas 8 persen --10,39 - 476,34 persen--, dengan satu-satunya bank yang car-nya selama bawah 8 persen, yakni century.

bi akhirnya menyetujui pemberian fpjp pada century sebesar rp502,07 miliar karena car century sudah memenuhi syarat pbi; belakangan bi malahan memberi sampingan fpjp rp187,32 miliar makanya total fpjp dan diberikan bi kepada century rp689 miliar.

posisi car century akan tetapi sudah negatif 3,53 malahan sejak sebelum persetujuan fpjp. artinya bpk menilai bi melanggar pbi no 10/30/pbi/2008 yang menyatakan bank dan dapat mengajukan fpjp adalah bank dengan car positif.

selain tersebut garansi fpjp century cuma rp467,99 miliar atau hanya 83 persen serta ini melanggar pbi no 10/30/pbi/2008 tentang jaminan kredit.